Bolsel
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Bolsel Keluarkan Kebijakan Work From Home
BOLMORA.COM, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolsel (Bolaang Mongondow Selatan), mulai Senin (23/3/2020) sampai dengan Selasa (31/3/2020), menerapkan kebijakan WFH (Work From Home) atau bekerja dari rumah bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) dan (THL) tenaga harian lepas.
Kendati demikian, surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, hanya diberikan untuk ASN eselon IV pelaksana dan THL serta ASN yang berdomisili di luar Kabupaten Bolsel.
Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya Pemkab Boslel menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Berikut Isi Surat Edaraannya:
(*/Gnm)






