Imbas Virus Corona, Pelayanan Disdukcapil Bolmong Dihentikan Sementara

BOLMORA.COM, BOLMONG – Imbas dari Virus Corona, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menunda sementara aktivitas pelayanan administrasi kependudukan, Penundaan ini mulai berlaku pada hari Jumat 20 Maret 2020.
Penundaan pelayanan Disdukcapil Bolmong ini berdasarkan himbauan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH.MH.
Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala mengatakan, Penundaan pelayanan ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona. Ia juga menghimbau seluruh masyarakat Bolmong menunda pengurusan dokumen ke Disdukcapil Bolmong jika belum terlalu urgen.
“Kami hanya melayani masyarakat yang betul – betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk pengurusan BPJS, pendaftaran anggota TNI/Polri tetap bisa dilayani tapi kalau bisa melalui aplikasi pelayanan online atau via no WA dan sms agar tidak terjadi penumpukan antrian,” ujarnya.
Dikatakannya, pelayanan secara umum akan dilakukan secara online. Semua permohonan penerbitan dokumen kependudukan lewat nomor whatsapp (WA) Kabid Capil 081343552293 dan 082349027203. Setelah dikirim, pihak Disdukcapil Bolmong langsung memprosesnya sesuai jenis dokumen apa yang diminta, KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lain-lain.
“Kami akan memberitahukan jika dokumen tersebut selesai, dan masyarakat tinggal menjemputnya. Jadi tidak ada antrian maupun kerumunan di kantor disdukcapil,” jelasnya
(Agung).



