Bolmong

SDN 2 Muntoi Gunakan Metode Belajar Dirumah

BOLMORA.COM, BOLMONG — Sekolah SDN 2 Muntoi yang ada di Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong, sementara persiapan pertengahan semester. Namun karena adanya surat edaran darurat Corona, sehingga para siswa diberikan waktu belajar dirumah selama 14 hari.

Langkah antisipatif ini dilakukan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk membentengi wilayahnya dari Covid 19 atau virus corona.

Namun aturan belajar di rumah tak berlaku kepada guru sekolah. Mereka mesti tetap ngantor alias masuk ke sekolah lalu menuju ke rumah para muridnya untuk mengajar.

Para pengajar ini masuk sekolah dengan sejumlah alasan, mulai dari membersihkan sekolah, mempersiapkan ujian sampai harus mengunjungi rumah muridnya untuk mengajar.

“Ini memang sudah tugas kami untuk mengajar kendati harus mengunjungi murid di rumah,” ujar Yunarti Mokoginta, salah satu guru SD tersebut.

Di pimpin langsung Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Muntoi Suhendri Mopio. Yunarti dan guru lainnya sebelum turun di rumah siswa terlebih dahulu menggelar pertemuan singkat untuk membahas teknik pendampingan belajar para siswa di rumah. Sebelum berangkat, mereka terlebih dulu membersihkan tangan dengan disinfektan sesuai prosedur pencegahan Covid 19.

“Selain mengajar, para guru juga mengedukasi keluarga para murid tentang pencegahan virus corona, ” ucap Suhendro

Dikatakannya, waktu mengajar tiap siswa adalah sepuluh menit. Sehari pihaknya dapat menjangkau kurang lebih 15 siswa. Para siswa juga diberi pekerjaan rumah (PR) yang akan diperiksa pada kunjungan berikutnya.

“Metodenya padat, sudah merangkum semua pelajaran termasuk pelajaran Agama,” kata dia.

Dijelaskannya, tugas siswa di rumah selama 2 minggu meliputi 2 hal. 

1. Siswa melaksanakan proses belajar di rumah sesuai dengan materi pembelajaran dan tugas yang diberikan oleh pendidik.

2. Siswa juga dihimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona. Sementara tugas guru pendidik meliputi 

1. Menyusun materi pembelajaran sesuai perencanaan dan jadwal pembelajaran.

2. Memberikan tugas sebagai bahan belajar peserta didik di rumah.

3. Berkoordinasi dengan orangtua/wali siswa untuk memantau.

4. Pendidik wajib melaporkan kondisi kesehatan siswa yang menjadi tanggung jawabnya kepada kepala sekolah untuk diteruskan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Bolmong.

Kepala Disdik Bolmong Renti Mokoginta mengatakan, para siswa diliburkan selama dua pekan.

“Libur dari 16 Maret,” kata dia.

Ia juga mengajak para orangtua siswa untuk tidak bepergian keluar kota. Sebab mengingat resiko penularan.

“Jangan dianggap tidak adanya kegiatan di sekolah dijadikan sebagai liburan, tujuannya, agar kita bisa berada di rumah dan belajar di rumah. Jadi sekolah libur bukan untuk liburan,” ujar renty

(Agung).

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button