Serahkan LKPD 2019, Inspektorat Tunggu Jadwal Audit Rinci

BOLMORA.COM, BOLMONG — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2019 telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (12/3) kemarin.
Selanjutnya, BPK RI akan turun untuk melakukan audit rinci terhadap LKPD selama 30 hari. Namun, Pemkab Bolmong masih menunggu jadwal audit rinci dari BPK RI. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Bolmong, Rio A Lombone SSTP MH, Jumat (13/3/2020).
“Selanjutnya setelah penyerahan LKPD ini, kami menunggu jadwal untuk agenda audit rinci dari BPK RI. Kalau melihat waktu, bisa saja pekan depan sudah masuk audit rinci,” ungkap Rio.
Rio menambahkan, pihaknya menyerahkan penuh kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan atau pun opini nanti. Namun, upaya dalam pembenahan asset, laporan keuangan, serta neraca keuangan telah dilakukan secara fokus oleh Pemkab Bolmong.
“Kita menunggu hasil dari BPK RI,” singkat Rio.
Sementara itu, penyerahan LKPD tahun 2019 Pemkab Bolmong dilaksanakan di Kantor BPK RI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Penyerahan dilaksanakan langsung oleh Bupati Bolmong, Dra Yasti Soepredjo Mokoagow kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Karyadi.
Untuk diketahui, Pemkab Bolmong selama 6 bulan fokus untuk pembenahan aset. Baik asset yang saat ini ada di wilayah Bolmong, mau pun asset yang berada di daerah hasil pemekaran Bolmong diurai untuk mendapatkan nilai asetnya. Pasalnya, persoalan asset ini menjadi benalu dalam setiap pemeriksaan atas laporan keuangan oleh BPK RI.
(Agung).



