Aleg Jeifi Minta Aparat Polisi Tegas Atas Kasus Perundungan Pelajar SMK yang Sempat Viral

BOLMORA.COM, BOLMONG – Anggota Legislatif (Aleg) Bolmong Jeifi Jacqlin Mamangkey (JJM) angkat bicara mengenai kasus perundungan siswa salah satu SMK di Bolmong yang viral di medsos. Legislator cantik ini minta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelakunya.
“Hal ini untuk memberikan efek jera, agar kejadian seperti itu tak terulang lagi,” kata dia.
Dikatakannya, karena pelaku dan korban adalah anak di bawah umur, dia mengimbau, aparat musti berhati hati dengan mengadili tanpa mengabaikan aspek psikologis anak. Sebut dia, semua pihak harus berkaca dari kasus ini agar terjadi perbaikan menyeluruh.
Menurutnya pihak sekolah seharusnya meningkatkan pengawasan serta menanamkan pendidikan karakter dan moral pada siswanya.
“Sementara dinas perlindungan anak dan perempuan harus bertindak sesuai dengan UU yang berlaku yaitu pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” kata dia.
Lanjut, tak kalah pentingnya peran orang tua. Karena merekalah yang empunya waktu terbesar bagi anak anaknya.
“Orang tua juga mempunyai andil yang besar dalam mendidik anak, anak perlu pengawasan org tua soal etika dan moral, karena di lingkungan keluarga adalah waktu yang paling banyak saat anak – anak bersosialisasi,” kata dia.
(Agung)



