Lima Pelajar dalam Video Viral Pelecehan Siswi Ditetapkan Tersangka
BOLMORA.COM, HUKRIM – Lima pelajar di salah satu SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, atas kasus pelecehan terhadap seorang siswi yang viral di medsos.
Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pihaknya, Selasa (10/3/2020) siang tadi.
“Alat bukti cukup untuk penetapan tersangka,” kata dia.
Sebutnya, para siswa belum ditahan dengan alasan masih bersekolah. Katanya, lima siswa ini masih berpeluang beroleh keringanan, melalui proses diversi.
“Meski demikian, proses tersebut tidak meniadakan unsur pidana yang dilakukan,” ujar Indra.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Bolaang AKP. M. Ali Tahir, membeber peran kelima siswa tersebut. Yang mana, seorang siswa merekam video itu, siswa pria lainnya memegang kaki korban, dan siswa pria satunya lagi memegang lengan kiri korban, dan siswa wanita lainnya, memegang lengan kanan korban. Sedangkan tangan yang meraba alat sensitif korban adalah dua siswi wanita.
“Pengakuannya, mereka hanya bercanda,” ungkap Tahir.
(Agung)



