Sebut Ada Pembiaran oleh Pemprov Terkait PETI, Komnas HAM Telusuri Asal Sianida di Bolmong
BOLMORA.COM, BOLMONG – Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat berkunjung di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menelusuri asal sianida yang digunakan oleh penambang di areal Pertambangan Tanpa Emas Tanpa Izin (PETI) di Bolmong. Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan Kepala Biro Dukungan Penegakkan HAM Republik Indonesia Gatot Ristanto, saat menggelar pertemuan dengan Pemkab Bolmong, Rabu (27/3/2019) kemarin.
“Kami sementara mencari informasi terkait asal bahan sianida dan merkuri yang begitu mudah ditemukan di masyarakat khususnya para penambang. Sementara bahan itu sangat berbahaya bagi generasi kita ke depan,” ungkapnya.
Gatot mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan di lokasi longsor PETI di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan.
“Kami melihat semacam ada potensi pembiaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait dengan PETI di Desa Bakan ini,” katanya.
Gatot juga dalam kesempatan tersebut meminta agar Pemkab Bolmong melalui instansi teknis terkait, dalam hal ini Dinas LIngkungan Hidup (DLH) dan Dinas ESDM untuk memperkuat kordinasi dengan Pemprov Sulut, terkait dengan masalah pertambangan di daerah.
Sementara itu, Asisten II Setdakab Bolmong Yudha Rantung, pada kesempatan tersebut mewakili Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, perhatian Pemkab Bolmong dalam musibah tersebut cukup besar. Ini dibuktikan dengan terfokusnya sebagian besar instansi di Pemkab Bolmong, dalam upaya evakuasi korban dalam lokasi tambang Bakan tersebut.
“Bupati juga terus berkordinasi dengan pak Gubernur Olly Dondokambey, dan hasilnya gubernur telah memberikan bantuan kepada keluarga korban longsor tambang Bakan,” ucap Yudha.
Tidak hanya itu, selain Pemprov Sulut, ada perusahaan semen PT Conch Nort Sulawesi, juga telah ikut memberikan santunan kepada keluarga korban tambang Bakan.
“Gubernur memberikan bantuan kepada korban PETI Bakan, berupa biaya pendidikan kepada anak korban, dan uang tunai. Begitu pula PT Conch North Sulawesi Cement, juga memberikan bantuan kepada setiap keluarga korban sebesar Rp5 juta. Sedangkan untuk Pemkab Bolmong akan memberikan bantuan santunan keluarga korban yang akan dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2019 ini,” jelasnya.
(agung)



