Kotamobagu

Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perda RPJMD 2018-2023

BOLMORA.COM , KOTAMOBAGU – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu 2018–2023 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Selasa (19/3/2019).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Djelantik  Mokodompit didampingi Wakil Ketua DPRD Diana Roring.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Kotamobagu melalui pandangan fraksi menerima Ranperda RPJMD Kota Kotamobagu 2018-2023 ditetapkan menjadi Perda, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara antara Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu dan Wali Kota Kotamobagu.

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu, berterima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Kotamobagu yang terus memberikan tenaga dan pikiran serta komitmennya dalam pembangunan daerah.

“Perda tentang RPJMD Kota Kotamobagu tahun 2018-2023 yang telah disetujui bersama malam hari ini, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat target-target pembangunan selama lima tahun, dalam rangka untuk mengembangkan potensi daerah, menangani berbagai tentangan, serta dalam mengacu peraturan Nomor 6 sebagaimana prinsip pembangunan jangka menengah tahun 2018-2023, yaitu Kota Kotamobagu sebagai Kota Jasa dan Perdagangan Berbasis Kebudayaan Lokal Menuju Masyarakat yang Sejahtera,” ujar Tatong.

Dia juga mengatakan, beberapa keputusan daerah baik itu RPJM, RPJMD kemudian dokumen-dokumen lain seperti LPPD, laporan keuangan pemerintah daerah, disusun murni oleh seluruh pegawai yang ada di Kota Kotamobagu tanpa menggunakan atau memberikan penjelasan untuk penyusunan kepihak lain untuk RPJMD 2018-2023.

“Seluruh eselon 3 dan 4 terlibat dalam penyusunan ini. Ini suatu kajian yang alhamdulillah mendapat respon yang kuat dari DPRD dalam penyusunannya,”terangnya.

Turut hadir dalam agenda paripurna tersebut,  Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, seluruh anggota DPRD Kotamobagu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, para Asisten, pimpinan SKPD lingkup Pemkot Kotamobagu, para Camat, serta sangadi/Lurah se Kotamobagu.

(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button