Dishub Boltim Akan Tertibkan Izin Lintas Kendaraan Umum
BOLMORA, BOLTIM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam waktu dekat akan mengagendakan penertiban kendaraan khusus roda empat, jenis angkutan umum maupun mobil latbak terbuka (PickUp).
Penertibkan ini menyangkut soal izin trayek atau izin lintasan kendaraan umum jasa angkutan se-Kabupaten sekitar, pada awal April mendatang.
Kepala Dishub M.R. Alung mengatakan, selain angkutan umum, pihaknya juga akan menertibkan kendaraan PickUp terutama kendaraan pengangkut material.
“Mulai awal April, kami akan melakukan penertiban mobil angkutan umum dan PickUp pengangkut material. Kita akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian,” ungkapnya, Rabu (28/3/2018).
Dijelaskan, penertiban akan dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Boltim, selama empat hari berjalan.
“Untuk jadwal awalnya kami lakukan di Kecamatan Kotabunan selama dua hari, dan Kecamatan Tutuyan juga begitu. Setelah itu, kami lanjutkan ke kecamatan lainya,” papar Alung.
Lanjutnya, tujuan dari penertiban terutama menyangkut perizinan trayek dan kir atau pengujian kendaraan bermotor.
“Kami lakukan penertiban ini untuk mengetahui apakah kendaraan-kendaraan ini sesuai spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak,” pungkasnya.(ayax vay)



