Dokumen LAKIP Pemkot Kotamobagu Tuntas
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah menuntaskan dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2017. Selanjutnya, pihak Pemkot akan membawa dokumen tersebut ke pemerintah pusat untuk dinilai.
Menurut Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Nehru Mokoginta, batas waktu pemasukkan LAKIP Tahun 2017 adalah tanggal 30 Maret. Untuk Kota Kotamobagu, semua sudah dirampungkan dan tinggal dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Secepatnya akan kita bawa ke sana. Selanjutnya kita tinggal menunggu penilaian,” ujar Nehru, Rabu (28/03/2018).
Ia mengatakan, Pemkot menargetkan LAKIP Tahun 2017 mendapat nilai BB atau lebih baik dari capaian tahun 2016, yakni B.
“Inshaa Allah kita dapat nilai BB. Kalaupun belum sampai ke situ, setidaknya capaian tahun sebelumnya bisa kita pertahankan,” terangnya.
Jika mendapatkan nilai BB lanjut Nehru, maka Pemkot akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.
“Progres nilai LAKIP dari tahun ke tahun terus naik. Insha Allah, untuk LAKIP 2017 nilainya juga naik,” imbuhnya.(me2t)



