Bupati Boltim Resmi Membuka Musrembang Rancangan RKPD Tahun 2019
BOLMORA, BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019, yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Boltim, bertempat di Aula Kantor Bupati Boltim, Senin (26/3).
Bupati dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang adalah upaya penajaman dari seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilakukan sejak tahap awal, mulai dari Musrenbang tingkat desa, kecamatan, hingga koordinasi antar SKPD untuk meramu apa yang harus dilakukan pada tahun 2019.

Untuk itu, diharapkan semua stakeholder harus proaktif, karena inilah saatnya bagi semua pemangku kepentingan untuk memusyawarahkan sesuatu dianggap urgen yang harus diselesaikan pada 2019 nanti, lewat upaya dan strategi yang disebut program dan kegiatan.
Bupati dua periode ini meminta kepada seluruh pemangku kepentingan agar akurat dalam perencanaan dan bukan tiba saat tiba akal. Bukan juga copy paste, tapi harus benar-benar dirumuskan dalam satu rancangan program dan kegiatan pada tahun 2019. Sebab, ini adalah bagian tindak lanjut dari apa yang sudah dilaksanakan dan tidak lari dari visi misi daerah.

Pada kesempatan itu, Eyang sapaan akrab Bupati Sehan, mengingatkan kepada para sangadi agar proyek fisik yang dibiayai dengan ADD harus melibatkan masyarakat, supaya tercipta multiflier effect yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat. Yang mana, tujuan pembangunan ada tiga, dan yang paling utama bagaimana menciptakan rakyat Boltim yang cerdas, sehat, serta hasil dari pembangunan membuat rakyat Boltim sejahtera, yang tolak ukurnya ada dua, yaitu kemampuan daya beli masyarakat dan tingkat pengangguran.

Sementara, Kepala Beppelitbangda, melalui Kepala Bidang Litbang James Kinontoa menambahkan, tujuan diselenggarakannya Musrenbang dalam rangka untuk penetapan, penyelerasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.
Selain itu, maksud dan tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD, juga untuk mendapatkan masukkan dan saran dari stakeholder dan masyarakat, terkait tahapan-tahapan perencanaan yang telah dilaksanakan. Di antaranya Musrenbang tingkat desa di 80 desa, Musrenbang tingkat kecamatan di 7 kecamatan, rapat forum perangkat daerah serta konsultasi publik.(adve/ayax vay)



