Pemkot Tuntaskan Masalah Aset dengan Pemprov Sulut
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Massinae, menghadiri penandatanganan berita acara terkoreksi penyerahan sarana dan prasarana dari pemerintah kabupaten dan kota ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara, yang dilaksanakan di Ruang CJ. Rantung, Kantor Gubernur, Selasa (20/3/2018).
Menurut Adnan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan pencatatan aset sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait manajemen aset di bidang kehutanan, pendidikan dan perhubungan.
“Pendataan terkait aset sudah tercatat, tapi belum diserahkan. Ada juga yang sudah diserahkan, tapi belum tercatat. Olehnya, berita acaranya disempurnakan,” ujarnya, saat dihubungi via seluler.
Ia mengungkapkan, khusus Kota Kotamobagu, yang jadi fokus adalah aset di bidang kehutanan, baik tak bergerak seperti tanah, kantor dan sebagainya, serta aset bergerak seperti kendaraan, sarana dan prasarana, peralatan dan lainnya.
“Untuk Kota Kotamobagu sudah semua. Target pak gubernur adalah semua daerah harus mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), sehingga harus benar-benar dipersiapkan termasuk soal penyelesaian masalah aset,” ungkap Adnan. (me2t)



