DPRD Bolmut Minta Disdukcapil Optimalkan Perekaman e-KTP
BOLMORA, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk dapat mengoptimalkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Bolmut Muliyadi Pamili, saat bersua awak media BOLMORA.COM, Senin (19/3/2018).
“Perekaman e-KTP harus dituntaskan. Sebab, dalam pelaksanaan Pilkada Bolmut 2018, e-KTP merupakan syarat bagi warga yang akan menggunakan hak pilihnya. Selain itu, e-KTP juga menjadi syarat untuk pelayanan BPJS Kesehatan dan berbagai kepentingan lainnya,” jelas Mulyadi.
Dia berharap, Disdukcapil bisa melakukan berbagai trobosan untuk menuntaskan perekaman e-KTP, terutama di kecamatan yang warganya masih banyak belum melakukan perekaman e-KTP.
“Masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP juga diimbau untuk proaktif, dengan mendatangi kantor kecamatan atau tempat lain yang telah disiapkan oleh Disdukcapil untuk melayani perekaman e-KTP,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Bolmut Parman Mokodompis, saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan apabila terdapat salah satu desa yang masyarakatnya tidak memiliki e-KTP, dan yang berkaitan dengan kependudukan.
“Kami akan turun ke lapangan, walupun di pelosok-pelosok. Karena ini adalah tugas kami dari pemerintah daerah, yang tentu sesuai dengan moto kami, yakni ‘Jelajah Desa’ (Jemput, Melayani, Jaga Hati, Dengan Sapa),” bebernya.
Ditambahkan, Disdukcapil akan berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), untuk mengathui desa-desa mana yang belum optimal melakukan perekaman e-KTP.
“Sesegera mungkin kita akan lakukan koordinasi dengan KPU. Yang pasti, saat ini kami terus berusaha agar warga yang dudah wajib mengantongi KTP akan dilakukan perekam e-KTP,” pungkas Parman.(eko)



