Kotamobagu

PNS Tidak Dilarang Ikut Kampanye

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperbolehkan untuk mengikuti kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada Juni 2018 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, aturan larangan PNS untuk terlibat secara langsung dalam proses Pilkada sudah jelas.

“Silahkan ikut kampanye, tapi tidak boleh ikut berkampanye dan terlibat sebagai tim sukses dalam pemenangan pasangan calon (Paslon),” ujar Sahaya.

Dia mengungkapkan, PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh saja ikut kampanye untuk sekadar mendengarkan visi-misi calon kepala daerah. Namun, tidak dibenarkan bila ASN menjadi tim sukses atau juru kampanye.

“Posisi ASN dalam Undang-Undang sudah jelas, yakni mengambil posisi netral. Namun, ASN juga memiliki hak demokrasi untuk memilih siapa yang berhak menjadi pemimpin,” terangnya.

Sebagai tindak lanjut adanya edaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait netralitas ASN, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Pjs Wali Kota, telah melakukan kerja sama dengan Panwaslu melalui MoU untuk melakukan pengawasan.

“Pemkot dan Panwaslu telah bekerja sama untuk melakukan pemantauan/pengawasan netralitas PNS dalam berbagai aktifitas politik di lapangan, maupun media sosial (Medsos) yang mengarah kepada keberpihakan atau konflik kepentingan sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan kampanye,” urai Sahaya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Kotamobagu membenarkan adanya kerja sama dengan Pemkot.

“Kami akan memberikan rekomendasi dan bukti-bukti setip temuan ASN pada kegiatan politik praktis selama kegiatan Pilkada, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemkot dalam pelaksanaan pengawasan netralitas ASN,” imbuh Musly. (me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button