Bolmong

Penagihan PBB-P2 Segera Dilakukan

BOLMORA, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam waktu dekat ini akan menyebarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun anggaran 2018, kepada 74 Ribu wajib pajak.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Fico Mokodompit mengatakan, dalam waktu dekat akan disalurkan kepada 74 ribu wajib pajak.

“Bukan hanya SPPT dan PBB-P2 yang akan disalurkan, Pemkab juga sudah siap meyalurkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), kemudian akan dibagikan di 15 kecamatan se-Bolmong,” kata Fico, (11/3).

SPPT dan DHKP untuk PBB-P2 saat ini sudah ada. Nantinya kata dia, akan diserahkan langsung oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, kepada para camat, selanjutnya camat yang langsung mengintruksikan kepada desa dan kelurahan. Menurut Fico, pada tahun 2018 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB-P2 mencapai angka Rp4 Miliar. Angka ini terbagi atas PBB Perkotaan sebesar Rp250,000,000 dan PBB Perdesaan sebesar Rp3,750,000,000.

“Tahun kemarin, targetnya hanya Rp2,8 Miliar. Itu juga masih ada ssebagian wajib pajak yang belum melunasi. Target kita memang naik, karena akan disesuaikan dengan NJOP baru, dan ketambahan jumlah SPPT,” ungkapnya.

Ia berharap agar masyarakat lebih memperhatikan pembayaran PBB-P2. Meskipun, saat ini masih beberapa kendala yang didapati di lapangan terkait PBB-P2.

“Memang masih serig ada kendala yang dihadapi. Misalnya, penumpukan STS (Surat Tanda Setoran) di Bank Sulut. Seharusnya itu dikantongi oleh warga. Akan tetapi, kita berusaha agar STS ini akan sampai ke tangan warga. Saya sangat berharap warga Bolmong bisa menunaikan kewajiban untuk membayar pajak,” imbuh Fico.(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button