Advertorial

Bupati Bolmong Lakukan Audiens dengan Masyarakat di Dua Kecamatan

BOLMORA, ADVERTORIAL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soeprejo Mokoagow, Senin (5/3) melakukan audiens dan penyerahan 3000 sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2017 se-Kabupaten Bolmong, yang dilaksanakan di Desa Pusiaan Induk, Kecamatan Dumoga. Audiens  dilanjutkan pada Selasa (6/3/18), bersama masyarakat Desa Bakan, Kecamatan Lolayan.

Audiens Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, bersama jajaran Pemkab Bolmong dengan masyarakat Desa Bakan Kecamatan Lolayan

Audiens yang dilakukan di dua kecamatan tersebut membahas beberapa program dan kegiatan pemerintah serta pembangunan di Kabuapaten Bolmong.

Kegiatan itu, selain dihadiri masyarakat dan tokoh-tokoh adat, juga turut dihadiri sejumlah jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para camat dan sangadi se-Kabupaten Bolmong, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

Penyerahan sertifikat gratis kepada masyarakat

Dalam audiens ini, bupati memaparkan beberapa poin. Antara lain, penerapan program e-planning pemerintahan, usulan-ususlan masyarakat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), yang sebelumnya telah selesai digelar dibeberapa kecamatan, serta pengelolaan Sistem Keuangan Desa Berbasis Elektronik (Siskeudes).

Foto bersama dengan masyarakat usai penyerahan sertifikat gratis

Menurut Srikandi Kabupaten Bolmong ini, nantinnya Bappeda yang akan menentukan usulan-usulan sesuai dengan skala prioritas, tentubya juga sesuai dengan visi misi Pemkab Bolmong. Yang mana, Musrenbang kecamatan adalah bagian dari proses, atau bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018, karena anggaran 2019 mulai diusulkan tahun ini.

Terkait dengan aplikasi Siskeudes, dikatakan bukan hanya Kabupaten Bolmong, tapi Pemerintah Pusat, Kementerian dan lembaga lainnbya sementara juga melakukan input-input data dari seluruh Indonesia, termasuk usulan dari Musrenbang.

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, berbaur bersama masyarakat melakukan goyeng tobelo

Dijelaskan, ada yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan dibahas di seluruh SKPD yang ada di Bolmong. Dan jika ada kewenangan Pemerintah Provinsi (Penprov), nantinya bupati akan memperjuangakan usulan-usulan masyarakat. Sementara, untuk kewenangan pemerintah pusat, bupati telah mengusulkan kepada kepala SKPD untuk membawa usulan ke pusat.

Dalam kesempatan itu, bupati juga langsung membuka sesi diskusi dengan masyarakat. Setelah itu, bupati langsung menuju ke lokasi JRBM untuk melakukan peninjauan.(adve/agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button