Aparat Pemerintah Diminta Mensosialisasikan Pentingnya Kepemilikan Akta Kelahiran
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Seluruh aparat pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diminta agar dapat mensosialisasikan pentingnya kepemilikan akta kelahiran kepada masyarakat. Hal itu ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, melalui sambutan yang dibacakan Asisten I Pemkot Kotamobagu nasrun Gilalom, saat membuka kegiatan Sosialisasi Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran, yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Kamis (30/3/2017).
“Kita semua khususnya para perangkat pemerintah di Kota Kotamobagu, harus selalu melakukan dan mengefektifkan sosialisasi tentang program kependudukan dan pelayanan bidang pencatatan sipil kepada seluruh masyarakat, terutama tentang pentingnya kepemilikan akta kelahiran,” imbau Nasrun, mengutip sambutan wali kota.
Dijelaskan, dengan adanya kepemilikan akta kelahiran, juga akan turut mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kehidupan demokrasi yang berkualitas, dan menjamin hak publik dan sipil di bidang administrasi kependudukan.
“Akta kelahiran merupakan sebuah dokumen sangat penting. Mengingat bahwa, akta kelahiran merupakan sebuah dokumen yang paling mendasar yang harus diberikan kepada anak-anak yang baru dilahirkan,” urainya.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksnakan atas kerja sama antara pihak Kementerian PP dan PA RI bersama Dinas PP dan PA Kota Kotamobagu itu, dihadiri Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak pada Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian PP dan PA RI.(**/me2t)



