Kotamobagu

MP-TGR Sidang 15 Wajib TGR

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) Pemkot Kotamobagu kembali memanggil para wajib TGR untuk menuntaskan TGR yang masih tertunggak sejak tahun 2014.

Sekitar 33 wajib TGR dilayangkan undangan, namun hanya 15 wajib TGR yang hadir pada sidang MP-TGR, Senin (27/3/2017).

Sidang yang dimulai pukul 09.00 WITA, dan berakhir pukul 12.00 WITA itu dipimpin langsung Ketua MP-TGR Pemkot Kotamobagu Tahlis Gallang, dan dihadiri majelis lainnya masing-masing dari Inspektorat, BKPP, Bagian Hukum, BPKD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

“Ada 6 orang yang langsung melunasi, 3 orang bersiap membayar awal April, dan ada pula yang meminta waktu hingga Juni nanti,” ungkap Tahlis.

Dikatakan Tahlis, wajib TGR ini sendiri terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan pegawai kecamatan. Adapun munculnya TGR dari para guru ini disebabkan oleh pembayaran sertifikasi.

“Pembayaran sertifikasi tetap mereka terima, padahal waktu itu mereka dalam posisi cuti untuk naik haji. Seharusnya, dalam posisi cuti tidak dapat menerima sertifikasi guru,” ungkapnya.

Hal senada ditegaskan Asisten lll Setda Kotamobagu, sekaligus Plt Kepala Inspektorat Daerah Adnan Masinae. Katanya, Pemkot sangat mengharapkan sikap kooperatif dari para penunggak TGR.

“Kami mengapresiasi para wajib TGR yang hadir dalam sidang. Itu menunjukkan itikad baik mereka untuk melunasi. Saya yakin, penuntasan TGR ini bisa cepat terlaksana,” pungkas Adnan.(me2t)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button