Kotamobagu

Pemerintah Pusat “Panjar” DID ke Pemkot Kotamobagu

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah pusat baru mengucurkan setengah dari Dana Insentif Daerah (DID) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Rio Lombone, kepada BOLMORA.COM, Senin (13/3/2017) siang tadi.

“Dana yang masuk ke kas daerah baru sebesar Rp25,3 miliar dari DID keseluruhan sebesar Rp50,7 miliar. Dana tersebut suadah masuk pada 9 Maret pekan lalu,” ungkap Rio.

Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang mengatakan, DID tersebut akan ditambahkan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan akan digunakan untuk penyelesaikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.

“Dana itu kita gunakan untuk penyelesaian dua tower rumah sakit, karena gedung tersebut diharapkan dapat dipergunakan pada 2018 nanti.  RSUD sekarang sudah masuk tahap pelelangan,” tutur mantan Sekda Bolsel itu.(me2t)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button