✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Hukrim & Peristiwa

Operasi Pekat Mahakam 2026 Gagalkan 10 Ton Cap Tikus Ilegal di Samarinda

Operasi Pekat Mahakam 2026 membongkar pengiriman hampir 10 ton minuman keras tradisional jenis cap tikus di Samarinda, Selasa (25/2/2026). Aparat gabungan menyita 247 karung dengan total berat 9.880 kilogram, bernilai edar sekitar Rp444,6 juta menjelang Ramadan.

Pengungkapan dalam Operasi Pekat Mahakam 2026 ini memperlihatkan dugaan distribusi miras ilegal lintas daerah yang terorganisir.

Kronologi Operasi Pekat Mahakam 2026: Dua Truk dan Satu Mobil Diamankan

Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, menjelaskan petugas patroli mencurigai dua truk yang berhenti di pinggir jalan. Personel Sat Samapta bersama Satpol PP langsung memeriksa muatan.

Hasilnya, aparat menemukan cap tikus dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi. Satu truk AB 8102 JC mengangkut 113 karung seberat 4.520 kilogram. Truk KT 8327 KL membawa 133 karung dengan berat 5.320 kilogram. Polisi juga mengamankan Toyota Avanza KT 1589 QT yang memuat satu karung tambahan 40 kilogram.

Setiap karung berisi dua plastik masing-masing 20 kilogram. Seluruh barang bukti dikemas tanpa label resmi.

Nilai Edar Ratusan Juta dan Asal Pengiriman dari Manado

Dalam Operasi Pekat Mahakam 2026, polisi memperkirakan harga grosir cap tikus mencapai Rp1,8 juta per karung. Jika seluruh muatan beredar, nilainya menembus Rp444,6 juta.

Dari penelusuran awal, miras tradisional itu dikirim dari Manado melalui jalur kontainer di Terminal Peti Kemas Palaran. Dokumen pengiriman menyebut barang sebagai muatan campuran sebelum diambil penerima di pelabuhan.

Rencananya, barang akan didistribusikan ke Balikpapan, Tenggarong, hingga Bontang.

16 Orang Diamankan, Satu Tersangka Ditetapkan

Sebanyak 16 orang diamankan dalam Operasi Pekat Mahakam 2026, termasuk pemilik barang, sopir, dan pekerja bongkar muat.

Seorang perempuan berinisial Ro ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi penanggung jawab pengiriman. Polisi menyebut tersangka telah dua kali mengirim cap tikus, termasuk pada November 2025.

Tersangka akan diproses melalui tindak pidana ringan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Samarinda. Sementara lainnya masih berstatus saksi.

Komitmen Tekan Peredaran Miras Ilegal Jelang Ramadan

Operasi Pekat Mahakam merupakan operasi terpusat yang digelar serentak untuk menjaga keamanan menjelang Ramadan.

Melalui Operasi Pekat Mahakam 2026, kepolisian menegaskan komitmen menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Polisi kini terus mendalami jalur pasokan dan jaringan distribusi guna memutus mata rantai peredaran minuman keras ilegal di Kalimantan Timur.

Berita Terkait

Back to top button