✨Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026

Minahasa Selatan
Trending

SL Dampingi Komisi Satu dan Dua DPRD Minsel Bersama Pemerintah Tinjau Lokasi Tower Tambelang

Warga memiliki hak untuk menolak perpanjangan kontrak jika ada alasan keamanan yang valid

Bolmora.com, MINSEL | TAMBELANG, Setelah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga sekitar tower dan masyarakat dengan Komisi satu dan dua DPRD Minahasa Selatan beberapa waktu lalu, hari ini sesuai keputusan, Komisi satu dan dua bersama Pemerintah dalam hal ini Dimas terkait di dampingi ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Steven Lumowa, melakukan peninjauan di lokasi berdirinya Tower. (Senin 9 Februari 2026).

Setelah meninjau dan kemudian mendengarkan keterangan dan keluhan kedua belah pihak soal keberadaan Tower PT DMT, rombongan peninjau bersama kedua belah pihak kemudian melanjutkan pertemuan di kantor camat Maesaan.
DPRD Minsel Tinjau Lokasi Tower Tambelang
Adapun sengketa keberadaan Tower PT DMT tersebut berawal dari kebijakan sepihak oleh PT DMT untuk melakukan perpanjangan kontrak yang di duga tidak melibatkan masyarakat seputar wilayah Tower yang notabene masuk dalam radius jangkauan Tower tersebut.

Berdasarkan hasil wawancara di lapangan terungkap bahwa pihak masyarakat yang rumahnya dekat dengan Tower merasa keberatan dengan perpanjangan kontrak tersebut dengan alasan keamanan.
DPRD Minsel Tinjau Lokasi Tower Tambelang

“Torang sedangkan mo tidor ndak bisa pulas karena takut jangan sampe itu Tower ambruk”. Keluh Gladies Lolowang seorang warga yang paling dekat rumahnya dengan tower tersebut.

Apalagi sekarang ini musim hujan yang di sertai angin kencang, kami melihat ujung tower meliuk liuk di terjang angin dan hujan….”kami was was…. perasaan tidak nyaman karena takut se waktu waktu bisa terjadi longsor dan menimpa rumah kami juga mengancam keselamatan jiwa kami”. Ujar salah seorang warga di situ.
DPRD Minsel Tinjau Lokasi Tower Tambelang

“Pokoknya Torang menolak no keberadaan Tower yang dekat dengan Torang pe rumah”.

Kami minta agar Tower di pindahkan di tempat aman yang jauh dari pemukiman warga agar kami merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas di rumah. Protes beberapa warga di sekitar Tower.

Sementara itu pihak pengembang yaitu PT DMT ber dalih bahwa sebelum Tower itu berdiri mereka sudah melakukan kajian sesuai prinsip prinsip tentang pendirian Tower.

Setelah mendengar semua argumen dari pihak pelapor dan terlapor, Komisi satu dan dua DPRD Minsel beserta pemerintah yang di wakili dinas terkait kemudian menutup pertemuan dan berjanji akan meneliti dan mengevaluasi kembali permasalahan ini.

Yang terpenting adalah perusahan harus memperhatikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan warga terdampak sekitar Tower. Ujar ketua DPRD Minsel, Steven Lumowa.

Hal ini sejalan dengan undang undang no. 39 tahun 1999 yang bunyinya sebagai berikut :
Jika warga tidak mengijinkan perpanjangan kontrak karena alasan keamanan, maka perusahaan tidak dapat secara sepihak melanjutkan kontrak tersebut.

*Alasan:*

– *Hak warga*: Warga memiliki hak untuk hidup aman dan nyaman di lingkungan mereka, seperti yang dijamin oleh Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
– *Kewajiban perusahaan*: Perusahaan memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa operasionalnya tidak membahayakan keselamatan warga sekitar, seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

*Langkah yang harus diambil:*

– *Negosiasi*: Perusahaan harus bernegosiasi dengan warga untuk mencari solusi yang memuaskan semua pihak.
– *Evaluasi keamanan*: Perusahaan harus melakukan evaluasi keamanan untuk memastikan bahwa operasionalnya tidak membahayakan warga sekitar.
– *Penghentian kontrak*: Jika warga tetap tidak mengijinkan dan perusahaan tidak dapat memenuhi syarat keamanan, maka kontrak harus dihentikan.

*Poin penting:*

– Warga memiliki hak untuk menolak perpanjangan kontrak jika ada alasan keamanan yang valid.
– Perusahaan harus menghormati hak warga dan mencari solusi yang memuaskan semua pihak.
– Evaluasi keamanan harus dilakukan untuk memastikan keselamatan warga sekitar.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button