Musrenbang Kecamatan Amtim di Buka Bupati FDW
Musrenbang merupakan agenda wajib tahunan Pemerintah Kabupaten untuk menyusun RKPD Kabupaten

bolmora.com.
MINSEL. Senin 3 Februari 2025, Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny Wongkar, SH., resmi membuka kegiatan Musrenbang Kecamatan Amurang Timur dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026, yang di laksanakan di BPU Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur.
Kegiatan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Dimana Pemerintah Daerah Wajib menyusun RKPD yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 1 (Satu) tahun yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, serta Rencana Kerja dan Pendanaan untuk Jangka Waktu 1 (Satu) tahun.
Musrenbang pada tingkat Kecamatan ini adalah lanjutan dari proses Musrenbang yang telah di laksanakan di masing-masing Kelurahan/Desa se-Kabupaten Minahasa Selatan pada bulan Januari 2025. Hasil usulan yang di serap di Musrenbang tingkat Kelurahan/Desa tersebut kemudian di Verifikasi secara administrasi melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang mana merupakan salah satu Indikator penentu bahwa usulan tersebut layak atau tidak layak dibahas dalam Musrenbang Kecamatan.
Dalam sambutannya di acara tersebut, Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny Wongkar, SH, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan Agenda Tahunan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka melakukan Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026. Sebab itu para peserta atau utusan dari Desa dan Kelurahan yang hadir saat ini tentunya akan menyumbangkan pikiran bahkan tenaga untuk Program Kegiatan di Tahun 2026 nanti. Tentunya kegiatan ini sudah melalui proses awal yaitu kegiatan Musrenbang yang sudah di lakukan di Desa masing masing dan telah menyerap aspirasi untuk di usulkan pada Musrenbang di tingkat Kecamatan pada hari ini. Pungkas Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny Wongkar, SH.
Hadir dalam kegiatan ini Forkopimcam Amurang Timur, Pemerintah Kelurahan, Pemerintah Desa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan perwakilan Siswa Kecamatan Amurang Timur.
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda bersama para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, Camat Amurang Timur, para Lurah dan Hukum Tua se Kecamatan Amurang Timur serta perutusan Perangkat Daerah.
Sumber : (Kominfo).