Sirekap Hanya Alat Bantu, Perolehan Suara Tetap Berdasarkan Rekapitulasi Manual

BOLMORA.COM, SULUT- Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) KPU jadi pertimbangan peserta pemilu juga masyarakat luas.
Pasalnya, dalam penginputan data ditemukan jumlah total perolehan suara yang tidak sesuai. Padahal, adanya sirekap ini justru cegah manipulasi suara.
Namun demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kenly Poluan, sistem rekapitulasi yang dipublikasikan lewat info pemilu merupakan alat bantu informasi kepada masyarakat.
“Agar supaya apa yang dilakukan sejak di TPS sampai di kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi bisa dilihat sebagai gambaran. Tapi dalam info pemilu itu sebagai produk dari sirekap kan ada disclamer untuk informasi publik sebagai gambaran,” ucap Kenly saat diwawancarai sejumlah awak media, Senin (19/2/2024) kemarin di gedung kantor KPU Sulut.
Tapi lanjut Kenly, sah tidaknya suara yang didapat peserta pemilu harus dilihat dalam proses manual dalam rekapitulasi berjenjang.
“Jadi tidak perluh kuatir. Kami terus memonitor proses yang dilakukan sejak dari TPS sampai sekarang ditingkat kecamatan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada dalam pemungutan suara rekapitulasi,” tutur Kenly.
Untuk itu dihimbau Ketua KPU Sulut ini, jika peserta pemilu menemukan ada masalah dalam proses rekapitulasi suara yang sementara berlangsung agar disampaikan ke KPU.
“Kami akan berikan atensi dan koordinasikan dengan teman-teman yang ada di kabupaten/kota untuk dilakukan penyesuaian dan perbaikan,” tutup Kenly.
(Jane)



