Regional

4 SKPD Tak Hadiri Rapat Pembahasan Ranperda PPLH

BOLMORA.COM, SULUT – Agenda Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) tahun 2021 – 2051 sepertinya tak dapat perhatian khusus dari jajaran Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Pasalnya Ranperda Lingkungan Hidup ini adalah usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu sendiri.

Terbukti, dari 15 Komponen Perangkat Daerah terkait Ranperda ini, ada empat Perangkat daerah terundang yang tidak menghadiri pembahasan Pansus tersebut pada Senin (20/02/2023).

Pansus yang diketuai Cindy Wurangian bahkan harus menunggu lebih dari 1 jam kehadiran para perangkat daerah terundang.

Empat perangkat dinas yang tidak hadir sampai dengan akhir pembahasan, empat perangkat tersebut adalah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Permukiman dan Pertanahan, dan Dinas Pertanian dan Peternakan.

Cindy Wurangianpun tegas memberi catatan penting kepada Flora Krizen Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut untuk diperhatikan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

“Saya harap, Ibu Flora Krizen sebagai Kepala Biro Hukum melaporkan Kepada Gubernur soal ketidak hadiran 4 pimpinan dinas ini,” tegas Wurangian.

Para anggota dan pimpinan Pansus yang hadir dalam pembahasan tersebut adalah Sekertaris Pansus Hendry Walukow, anggota Pansus Harold Kaawoan,Agustine Kambey,Muslimah Mongilong, Mad Wongso dan Herold Kaawoan.

(Jane)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button