Kotamobagu

Wakil Wali Kota Hadiri Kegiatan Deseminasi Pendaftaran Merk Pelaku UMKM di Kotamobagu

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, S.H., menghadiri kegiatan Diseminasi dan Fasilitasi Pendaftaran Merek Pelaku UMKM dan Penandatanganan Kerjasama di Bidang Kekayaan Intelektual di Hotel Sutan Raja Kotamobagu. Kamis, 24 Februari 2022.

Wawali saat membacakan sambutan Walikota Kotamobagu menyampaikan, kegiatan Diseminasi dan Fasilitasi ini sangat penting dan strategis dalam rangka memberikan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di bidang UMKM.

Kegiatan ini selain menjamin dan memberikan perlindungan hukum bagi usaha pelaku UMKM, juga dapat meningkatkan daya saing dan nilai tambah dari produk yang dihasilkan,” sebut Nayodo.

Nayodo berharap, melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama, maka kedepan nanti pendaftaran terhadap kekayaan intelektual dari produk UMKM di daerah ini akan semakin meningkat.

Kami pun sangat berharap, semoga Kanwil Kemenkumham Sulut dapat terus memberikan saran, arahan, bimbingan dan sekaligus memfasilitasi para pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran hak kekayaan intelektual dari produk yang dimiliki,” jelas Nayodo.

Turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja tersebut, turut dihadiri oleh, Plt. Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Sulut, Jonny P. Simamora, Kadiv Yankum Ham, Ronald S. Lumbuun, Kadiv Keimigrasian, Junita Sitorus, Kadiv Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Sekda Kotamobagu, Samde Dodo, Kepala OPD Pemkot Kotamobagu dan para Pelaku UMKM

(*/Wr)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button