Regional

Satgas Covid-19 Buol Rapat Bahas Penerapan PPKM Level II

BOLMORA.COM, BUOL – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19  Kabupaten Buol menggelar rapat bersama sejumlah unsur terkait membahas rencana penerapan PPKM level II di daerah itu, menyusul kasus terkonfirmasi kini berjumlah 18 orang.

“Jadi kita perlu melaksanakan semua aturan yang sudah tercantum di dalam surat keputusan Bupati Buol dalam penanganan kasus yang ada di wilayah kabupaten Buol agar tidak melonjak jumlah positif di daerah kita,”ujar Wabup dalam arahannya.

Sementara itu, dari jumlah 18 kasus terkonfirmasi 16 orang tengah dilakukan isolasi mandiri dan dua lainnya dalam perawatan RSUD Mokoyourli Buol. Rata-rata yang terkonfirmasi tersebut merupakan pelaku perjalanan.

Dalam rapat juga membahas tentang, penegakan disiplin PPKM selama pelaksanaan PPKM level II. Ada enam point disampaikan Wabup Buol yang menjadi perhatian Satgas Covid-19.

Pertama, menegakan Perbup nomor 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protkes dalam upaya pencegahan Covid-19. Berikutnya, mengaktifkan kembali posko-posko Satgas Covid-19 pada tingkatan Kecamatan dan Desa.

Selanjutnya, memperketat penertiban rekomendasi izin. Keempat, setiap pelaku perjalanan dari luar daerah wajib menunjukan hasil pemeriksaan rapid test antigen negative atau hasil pemeriksaan Real Time-PCR dativ yang berlaku 2 x 24 jam.

Lima, kepada Camat, Kades dan Lurah memantau dan mendorong secara langsung pelaksanaan vaksinasi bagi anak anak dan usia lanjut. Terakhir, Satgas Covid-19 bekerjasama dengan TNI/Polri memastikan setiap kegiatan ekonomi masyarakat dilaksanakan dengan protkes yang ketat.

Syarif

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button