Pemdes Buyat Satu Tetapkan 74 KPM BLT Tahun 2022
BOLMORA.COM , BOLTIM – Pemerintah Desa Buyat Satu, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan musyawarah penetapan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2022.
Menurut Kepala Desa Buyat Satu Chandra Setiawan Modeong, KPM tahun ini bertambah 58 orang karena mengikuti aturan peruntukan Dana Desa terbaru.
“Tahun ini, 40 persen dari besaran Dana Desa diperuntukkan untuk BLT. Dari 16 KPM tahun lalu, tahun ini bertambah menjadi 74 KPM,” Ungkap Chandra, Kamis (3/2/2022).
Dirinya menerangkan, penetapan KPM melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tenaga pendamping desa.
“74 KPM ini semuanya masuk dalam kriteria penerima, penetapan tadi pun melibatkan BPD dan pendamping desa. Namun, dengan adanya aturan baru peruntungan Dana Desa, beberapa program yang sudah kami rencanakan pada tahun lalu akan tertunda,” Terang Chandra.
(RG)



