Rapid Antigen di Kabupaten Bolsel Masih Terbatas
BOLMORA.COM, BOLSEL – Sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan akhirnya resmi menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/446/2021, tentang penggunaan tes rapid antigen dalam pemeriksaan Covid-19.
Aturan ini memastikan pemerintah akan secara lebih masif melacak masyarakat yang diduga terpapar Covid-19 lewat pemeriksaan antigen yang lebih cepat dibanding tes PCR.
Rapid antigen saat sekarang juga menjadi salah satu persyaratan untuk melakukan perjalanan ke luar daerah, seperti untuk menggunakan transportasi pesawat terbang penumpang diwajibkan untuk memiliki hasil Rapid antigen.
Sementara itu, stok rapid antigen di kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) masih terbatas, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Sadly Mokodongan, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, Rapid antigen di Bolsel sendiri masih terbatas hanya digunakan untuk pasien yang memiliki gejala Covid-19.
“Karena stoknya masih terbatas, kita masih fokus untuk penanganan Covid-19, belum untuk para pelaku perjalanan” Ujarnya.
Sadly juga mengatakan, jika masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 dan ingin melakukan pemeriksaan rapid antigen bisa datang ke puskesmas terdekat.
“Saat ini rapid antigen sendiri ada di Dinkes Bolsel, jika puskesmas ingin menggunakan akan kita antarkan,” imbuhnya.
(Nanda)



