Nasional

Direktur RSUD Buol Jawab Tudingan Covid-kan Pasien

BOLMORA.COM, BUOL – Direktur RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol Arianto S Panambang angkat bicara terkait anggapan yang beredar di tengah masyarakat bahwa rumah sakit seolah-olah mengcovidkan pasien yang dirawat.

Presepsi RSUD Buol manipulasi data pasien tersebut, menyusul pemindahan makam almarhum ZD dari tempat pemakaman Covid-19 ke TPU oleh pihak keluarga karena hasil tes Swab PCR negativ. Sebelumnya almarhum dimakamkan secara protokol Covid-19.

Direktur RSUD Buol yang juga jubir Satgas Covid-19 Pemkab Buol kepada Bolmora.Com, via WhatsApp mengatakan proses pemakaman secara protokol Covid-19 karena berdasarkan hasil Rapid Test Antigen almarhum positif meski hasil tes Swab PCR belum keluar.

“Rapid test Antigen bisa menjadi patokan diagnosis Covid-19 berdasarkan pedoman penanganan dan pencegahan Covid-19. Dasarnya revisi ke-V Kementrian Kesehatan 13 Juli 2020 serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 446 tahun 2021 tertanggal 8 Februari 2021,”terang Arianto, Senin (15/02/21).

Arianto menjelaskan, dalam hal RSUD Buol menetapkan pasien positiv dilakukan melalui hasil pemeriksaan antigen di dukung dengan anamensi, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang (laboratorium dan radiologi).

“Swab PCR bertujuan untuk menegakkan diagnosis pasti posotiv atau negative Covid-19 pasien atau orang-orang terpapar/kontak,”terang Arianto.

Lantas bagaimana dengan kewenangan RSUD Buol menetapkan pasien positiv. Padahal, RSUD Buol ditunjuk oleh pemerintah provinsi Sulteng sebatas melakukan penanganan atau perawatan pasien Covid-19.

Menaggapi hal itu, Arianto mengatakan RSUD Buol dapat menetapkan pasien positiv berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 445/57/DIS-KES-G.ST/2021 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Nomor 445/126/Dis-Kes-G.ST/2020 tentang penetapan rumah sakit rujukan penyakit infeksi emergensi Covid-19.

Sementara untuk penetapan pasien positiv RSUD Buol melalui pemeriksaan antigen, serta di dukung dengan anamnesis, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang (Laboratorium dan Radiologi) serta pengambilan Swab PCR dan dikirim ke Labkes Provinsi Sulteng atau Labkes Makassar.

“Dulunya begitu, tapi terbaru sesuai keputusan Gubernur Sulawesi Tengah itu, RSUD  Mokoyurli Buol Insya Allah bisa menetapkan positiv,”pungkas Arianto.

(Syarif)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button