Bolmong

Begini Cara Pemeriksaan BPK Dimasa Pandemi Covid-19

BOLMORA.COM, BOLMONG – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan audit interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun Anggaran 2020. 

Pemeriksaan dimasa pandemi Covid-19 tentu berbeda dengan sebelum pandemi. BPK memeriksa tidak dengan tatap muka sebagaimana biasanya. Data dan dokumen divideokan dan dikirim lewat internet. Lebih praktis, tapi tetap ruwet. 

Menurut Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone, pemeriksaan laporan keuangan daerah akan berlangsung selama 45 hari ke depan. Sebelumnya, Pemkab Bolmong dan BPK RI telah menggelar entry meeting. 

“Sudah dimulai sejak tangga 21 Januari 2020,” ujar Rio, beberapa waktu lalu.

Rio berharap, dalam proses audit interim, setiap perangkat daerah atau OPD agar kooperatif dan cepat memberikan data dan dokumen kepada tim auditor selama pemeriksaan berlangsung.

“Audit interim kali ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19, maka setiap data atau dokumen yang ada di setiap OPD tinggal dikirm lewat email maupun video. Kecuali terkait dengan pemeriksaan fisik dan sebagainya, tim auditor akan tetap turun lapangan,” ujarnya.

Diketahui Kabupaten Bolmong di bawah kepemimpinan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, memperlihatkan kemajuan pesat dalam kepatuhan laporan keuangan. 

Dari Disclaimer, Bolmong tahun lalu beroleh WDP. Masalah aset yang membelenggu daerah ini sekian tahun lamanya, berhasil diurai satu persatu.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button