Masuk Zona Merah, Batas Buol-Gorut Dijaga Ketat
BOLMORA.COM, BUOL – Kabupaten Buol kembali masuk dalam daftar zona merah Covid-19 di Sulteng. Seiring kondisi tersebut, pengawasan diwilayah perbatasan Buol dan Kabupaten Gorut provinsi Gorontalo diperketat.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo melalui press release Bid Humas Polres menyebutkan polisi menempatkan sejumlah personil di pos perbatasan mendampingi Satgas Covid-19 Pemkab Buol dalam melakukan pengawasan warga yang masuk ke wilayah Buol.
“Kami telah menempat personil Polri untuk melakukan pendampingan kepada stakeholder terkait pelaksanaan pengawasan aktifitas masyarakat yang keluar-masuk wilayah Kabupaten Buol,”terang Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, Sabtu (06/02/21).
Sebut Kapolres penempatan personil polisi mendampingi stakeholder terkait di pos perbatasan untuk melakukan pengawasan kendaraan masuk ke wilayah Buol, seiring daerah itu menjadi satu dari 12 Kabupaten dan satu kota di Sulteng yang masuk dalam zona merah Covid-19.
Kabupaten Buol dinyatakan masuk zona merah Covid-19 sebagaimana dalam surat edaran Gubernur Sulteng nomor 443/45/Dis.Kes tertanggal 01 Februari 2021.
Sementara itu, berdasarkan rilis update Satgas Covid-19 Pemkab Buol per Jum’at (05/02/21), pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah tigas orang dengan demikian secara akumulatif jumlah positif Covid-19 menjadi 102 kasus.
Dari jumlah itu, sebanyak 77 pasien sembuh dan tiga meninggal dunia. Sisanya 22 orang saat ini tengah menjalani perawatan, empat diantaranya di RSUD Mokoyurli Buol dan 18 lainnya menjalani isolasi mandiri.
(Syarif)



