Bolmut

Sekretariat DPRD Bolmut Belum Penuhi Permintaan BPK RI

BOLMORA.COM, BOLMUT — Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Jacomina Mamuaya, Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kehumasan pada apel bersama menyebut Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut belum melengkapi permintaan berkas yang berhubungan dengan pemeriksaan tim BPK RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Senin (24/02).

“Jangan sampai keterlambatan Bapak/Ibu Pimpinan SKPD untuk melengkapi permintaan berkas dari Tim BPK RI akan mempengaruhi kewajaran dari SKPD lain yang selama ini kooperatif dan respon cepat terhadap permintaan BPK RI.” ucapnya.

Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bolmut Musliman Datukramat., melalui Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat Dewan Siska Babay, saat dihubungi media Bolmora.com via What’sApp, seni (24/02) mengatakan, keterlambatan itu mengenai laporan aset.

“Setwan memang terlambat dalam memasukan laporan dikarenakan masih mengecek aset-aset tersebut yang diminta oleh BPK RI sejak tahun 2016. Ini sementara perampungan.” imbuhnya.

Terinformasi, selain Sekretariat DPRD yang belum melengkapi permintaan berkas dari tim pemeriksa BPK RI, ada juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Puskesmas Olot, Puskesmas Bintauna Pantai, Puskesmas Buko, Puskesmas Bintauna, Puskesmas Mokoditek dan Bagian Umum. 

(Awall)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button