Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Pinjamkan Bangunan Eks TK Al-Quran ke Kejaksaan

BOLMORA.COM , KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu meminjamkan bangunan yang pernah dipakai oleh Taman Kanak-kanak (TK) Al-Quran, kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu melalui Kepala Bagian Aset Bambang Tombaan, Rabu (12/2/2020).

“Iya benar, bangunan itu dipinjam Kejaksaan,” ungkap Bambang.

Dirinya menerangkan bangunan yang terletak tepat berada didepan Pemkot tersebut akan dijadikan kantor sementara karena kantor Kejaksaan akan dilakukan perehaban.

“Kantor mereka akan direhab akan sementara akan menempati eks TK Al-Quran ini selama satu tahun. Proses pemindahan mereka menurut informasi akan dilakukan secepatnya,” terang Bambang.

(Me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button