✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Kotamobagu

Komisi III DPRD Kota Kotamobagu Gelar Hearing Dugaan Pungli pada Perekrutan Anggota Paskibra Tahun 2021

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Terkait dengan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi dalam rekrutmen anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kota Kotamobagu tahun 2021, langsung ditindaklajuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.

Pun melalui Komisi III, Senin (6/9/2021), langsung turun tangan dengan menggelar hearing bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan para pihak terkait, guna mengungkap persoalan dugaan pungli tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu Royke Kasenda mengatakan, masalah dugaan pungli yang terjadi pada perekrutan Paskibra harus deselesaikan sampai tuntas dan dipublikasikan.

“Oknum yang terlibat harus ditindak tegas sesuai aturan,” cetus Royke.

Dalam hearing yang berlangsung di ruangan paripurna DPRD Kota Kotamobagu ini, Royke Kasenda meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk tidak lagi melibatkan oknum yang melakukan pungli dalam kegiatan Paskibra berikutnya.

“Sesuai dengan hasil hearing tadi, pihak Dispora dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu akan memanggil kedua oknum yang terlibat. Untuk sanksi, nanti kita lihat dari BKPP sesuai aturan ASN,” ungkapnya.

Apabila kasus ini belum juga terselesaikan, maka pihak DPRD akan kembali menggelar hearing.

(*/Red)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button