Bupati Bolmong Perjuangkan Pembangunan Rumah Khusus untuk Nelayan di KemenPUPR
BOLMORA.COM, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, melaksanakan pertemuan dengan Sekretaris Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Dr. Dadang Rukmana, di ruang kerjanya, Jumat (22/2/2019).
Dalam kesempatan itu, bupati menyampaikan maksud dan tujuan dari pertemuan itu yakni membicarakan tentang usulan terkait rencana bantuan pembangunan rumah khusus dari Direktorat Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, yang diperuntukkan bagi masyarakat nelayan tradisional di Kabupaten Bolmong.
“Ada 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Bolmong, 5 kecamatan diantaranya berada di daerah pesisir pantai,” kata Kasubbag Humas pemkab Bolmong Feibby R. Suangi, melalui rilisnya via WatsApp.
Bupati juga menyampaikan bahwa mayoritas penduduk Kabupaten Bolmong adalah nelayan tradisional yang setiap harinya turun melaut dengan menggunakan alat tangkap ikan yang seadanya. Sehingga, sangat berpengaruh terhadap volume ikan hasil tangkapan, yang hasil penjualannya belum tentu cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari.
“Walaupun sudah berkeluarga, bahkan banyak dari mereka yang sudah puluhan tahun masih menumpang tinggal di rumah orang tua ataupun rumah mertua mereka. Hal ini disebabkan mereka belum mempunyai rumah tinggal sendiri, karena minimnya hasil tangkapan ikan,” jelasnya.
“Usulan untuk permintaan bantuan rumah khusus bagi nelayan tradisional ini, karena dengan tersedianya bantuan perumahan khusus ini, tentunya dapat membantu meringankan beban hidup para nelayan tersebut, sehingga mereka tidak lagi menumpang tinggal di rumah orang tua ataupun rumah mertua,” tambah Feibby.
Sekretaris Dirjen Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Dr. Dadang Rukmana mengatakan, akan siap membantu memberikan bantuan perumahan khusus, tapi dengan syarat Pemkab Bolmong harus secepatnya menyampaikan proposal bantuan pembangunan rumah khusus ke Dirjen Penyediaan Perumahan paling lambat Senin 25 Februari 2019.
Dadang juga mengatakan, memang ada banyak pemerintah daerah yang telah menyampaikan proposal yang sama dan ada beberapa daerah yang akan direalisasikan tahun ini.
Tetapi dari beberapa daerah tersebut apabila terdapat daerah yang ternyata belum siap untuk dibangun perumahan ini, maka bantuan pembangunan perumahan ini akan digeser dan diberikan ke daerah lain.
“Ada beberapa faktor yang mempengaruhi ketidaksiapan daerah yang telah menyampaikan proposal, antara lain tidak tersedianya lahan untuk pembangunan ataupun lokasi pembangunan yang masih bermasalah dengan hukum. Selain itu, kurangnya atau tidak lengkapnya data-data pendukung lainnya yaitu tidak diketahui berapa jumlah kepala keluarga yang belum mempunyai rumah tinggal, sehingga pihaknya terpaksa menggugurkan atau mengalihkan bantuan ini ke daerah yang lebih siap,” tambahnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bolmong Ir. Dadang mengatakan, hal ini merupakan angin segar bagi masyarakat nelayan tradisional di Bolmong.karena pihak Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan memberikan kesempatan. Selain itu kata Dadang hal ini tidak lepas dari upaya dan kerja keras Bupati Bolmong yang telah berinisiatif dan melakukan terobosan guna mengurangi beban hidup masyarakat nelayan tradisional.
Dadang mengatakan, terdapat 3 titik atau lokasi rencana pembangunan rumah khusus yaitu di Desa Pasir Putih Kecamatan Sang Tombolang, Desa Labuan Uki Kecamatan Lolak dan di Kecamatan Poigar.
“Dari ketiga titik rencana pembangunan perumahan khusus tersebut, lahannya telah siap yaitu untuk Desa Pasir Putih adalah Lahan Eks-Hak Guna Usaha (Eks-HGU), serta untuk Desa Labuan Uki dan Lokasi di Kecamatan Poigar adalah pemberian/hibah dari masyarakat setempat. Dadang menambahkan tahun ini tepatnya di Desa Pasir Putih Kecamatan Sang Tombolang, akan dibangun beberapa unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang anggarannya bersumber dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Tahun Anggaran 2019,” paparnya.
(agung)



