Bolmong

Yudha: Sangadi harus Hati-hati Jika Menerbitkan Surat Keterangan Tanah

BOLMORA.COM, BOLMONG –  Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yudha Rantung, memberi peringatan keras kepada kepala desa (Sangadi), saat mebuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 tingkat Kecamatan

 “Sangadi harus hati-hati jika menerbitkan surat keterangan tanah,” katanya.

Menurutnya, status kepemilikan tanah yang sering diurus kepala desa, ada perbedaannya.

“Surat keterangan tanah (yang diurus kepala desa) bukan bukti kepemilikan tanah,” ungkap Yudha. 

Dari pantauannya selama ini, masih banyak kepala desa yang keliru dalam penerbitan surat keterangan tanah. Dia curiga, jangan karena ada kepentingan tertentu, sehingga mudah sekali mengeluarkan surat keterangan tanah.

“Jangan nanti ada tanah yang dibuatkan surat masuk dalam kawasan hutan lindung,” ujar dia.

(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button