Yudha: Sangadi harus Hati-hati Jika Menerbitkan Surat Keterangan Tanah
BOLMORA.COM, BOLMONG – Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yudha Rantung, memberi peringatan keras kepada kepala desa (Sangadi), saat mebuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 tingkat Kecamatan
“Sangadi harus hati-hati jika menerbitkan surat keterangan tanah,” katanya.
Menurutnya, status kepemilikan tanah yang sering diurus kepala desa, ada perbedaannya.
“Surat keterangan tanah (yang diurus kepala desa) bukan bukti kepemilikan tanah,” ungkap Yudha.
Dari pantauannya selama ini, masih banyak kepala desa yang keliru dalam penerbitan surat keterangan tanah. Dia curiga, jangan karena ada kepentingan tertentu, sehingga mudah sekali mengeluarkan surat keterangan tanah.
“Jangan nanti ada tanah yang dibuatkan surat masuk dalam kawasan hutan lindung,” ujar dia.
(agung)



