Asisten II Setdakab Bolmong Buka Musrenbang RKPD Tahun 2020 Tingkat Kecamatan
BOLMORA.COM, BOLMONG – Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yudha Rantung, mebuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 tingkat Kecamatan Dumoga, Selasa (19/2/2019).
Musrenbang yang bertemakan inklusivitas pertumbuhan ekonomi sektor unggulan pertanian, dan pariwisata, melalui pemberdayaan kelompok usaha dan ekonomi kreatif ini, dihadiri kepala SKPD, para sangadi se-Kacamatan Dumoga, dan unsur Forkopimda.
Asisten II Yudha Rantung dalam sambutannya menyampaikan, tujuan digelarnya Musrenbang di kecamatan adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesempatan usulan rencana kegiatan pembangunan di desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
“Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan di antaranya, usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang tertuang dalam daftar usulan desa yang akan menjadi kegiatan prioritas di wilayah kecamatan, dan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan,”ucapnya dalam sambutan.
Menurutnya, semua usulan dalam Musrenbang harus disinkronkan dengan pembahasan Reses yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong nantinya.
“Artinya, usulan yang sudah ada di Musrembang harus dibahas juga disaat ada reses dari DPRD Bolmong, begitupun sebaliknya, usulan yang dibahas dalam reses lagislatif harus diusulkan dalam Musrenbang agar bisa sinnkron, dan terealisasi dengan baik,” kata Yudha.
Dia menambahkan, hasil Musrenbang kecamatan juga harus disesuaikan dengan Rencana Jangka Panjang (Renja) awal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diambil dari Rencana Strategis (Renstra) sesuai dengan tema tahun 2020. Yang mana harus mencantumkan prioritas sektor pertanian, perikanan, periwisata nelalui Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM), yang diartikan secara luas.
“Arti luas dalam tema tersebut sangat banyak, sehingga jika usulan Musrenbang nantinya sinkron dengan Renja dan Renstra SKPD, maka usulan tersebut juga akan mendapatkan poin lebih, serta akan jadi prioritas utama dalam pembahasan nantinya,” terangnya.
Jika semua usulan sinkron mulai dari Musrenbang Kecamatan, pokok pikiran legislatif yang dihasilkan dari Reses DPRD, serta tercantum juga dalan Renja dan Renstra SKPD, maka nilai poinnya lebih dan bisa jadi itu yang diprioritaskan.
“Namun masih ada penentu akhir dari nilai tersebut. Penentunya ialah nilai admistrasi dan teknis yang akan diberikan oleh SKPD, ketika nantinya akan melakukan verifikasi di lapangan terkait usulan yang mendapatkan poin lebih atau menjadi prioritas dalam usulan tersebut,” tegas Yudha.
(agung)


