Oknum Caleg Pengedar Uang Palsu Diberikan Penangguhan?
BOLMORA.COM, HUKRIM – Oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari salah satu partai yang berinisal MM alias Masur, berakhir dipenjara, karena mengedarkan uang palsu.
Mansur melakulan aksinya di salah satu SPBU yang berada di Desa Tadoy, Kecamatan, Bolaang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dengan cara membeli bahan bakar dan membayar menggunakan uang palsu, pada Rabu (21/11/18) lalu.
Menurut petugas SPBU, pelaku hendak mengisi bahan bakar. Setelah membayar, petugas SPBU tersebut merasa curiga dengan uang yang diberikan (Mansur/red) sebanyak 3 lembar. Uang tersebut pecahan 50 ribu. Petugas SPBU itu pun memanggil pelaku untuk menanyakan uang tersebut. Tetapi pelaku langsung melarikan diri tanpa memperdulikan petugas SPBU yang memanggilnya.
“Setelah menerima uang, kami merasa ada kejanggalan dan langsung memanggil pelaku. Tetapi pelaku langsung melarikan diri, kami pun bergegas menghubungi Polsek Bolaang,” Jelas petugas SPBU yang tidak mau di publish namanya.
Kasus tersebut telah di limpahkan ke Polres Kotamobagu oleh Kapolsek Bolaang yang lama IPTU Angga Maulana, guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Dari informasi yang berhasil BOLMORA.COM dapatkan langsung dari Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Aswar Nur S.I.K, Oknum tersebut mendapatkan penangguhan.
“Tersangka ada dua orang, tapi hanya Mansur yang mendapatkan penangguhan, dikarenakan sakit (Gagal Ginjal). Sekarang, dia sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkan Bolmong, dan proses hukum masih tetap berjalan,” ungkap Aswar, Sabtu (16/2/2019) sore tadi.
Aswar menambahkan bahwa, tersangka juga merupakan korban penipuan investasi bodong dari Malang yang belum diketahui sampai sekarang ini.
“Dari hasil BAP, TSK adalah korban penipuam investasi bodong dari malang, dengan cara menyetorkan uang sebanyak Rp1 juta, maka akan dikembalikan sebanyak Rp2 juta,” bebernya.
Diketahui, Mansur adalah warga Desa Lolak, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, yang juga seorang Caleg Dapil II di Kepulauan Talaud, dari Partai Perindo.
(*/nisar)



