Bolsel

Bupati Bolsel Teken MoU dengan BPOM Provinsi Sulut

BOLMORA.COM, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Kamis (14/2/2019), melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulut.

Penandatanganan MoU yang difasilitasi Dinas Kesehatan Bolsel ini dilakukan oleh Bupati Kabupaten Bolsel Iskandar Kamaru bersama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Manado Sandra M.P. Linthin tersebut, dilaksanakan di  Aula Kantor Bapelitbangda Bolsel, dan dihadiri oleh Sekda Marzanzius Ohy, sejumlah pimpinan OPD terkait, serta stakeholder lainnya, termasuk pegawai di lingkup BPOM Manado.

Dalam sambutannya, Kepala BBPOM Manado Sandra M.P. Linthin menyampaikan bahwa tujuan penandatanganan MoU ini adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan secara terpadu.

“Selain itu, ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas dalam menekan potensi beredarnya makanan obat, serta kosmetik yang tidak layak lagi untuk beredar. Sehingga, out dari MoU ini adalah pengawasan obat dan makanan dapat terpadu,” ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2015, BPOM lebih khusus mengawasi bidang POM.

“Nantinya setelah penandatanganan MoU, jika ada hasil temuan di kalangan atas produk-produk yang sudah tidak layak pakai, maka kami akan merekomendasikan ke dinas terkait untuk menarik bahan makanan tersebut. Olehnya, kita harus lebih meningkatkan koordinasi untuk pengawasan makanan serta bahan yang tidak lagi layak. Hal yang akan di lakukan adalah menekan makanan dan obat serta kosmetik dan bahan yang tidak layak, sehingga konsumen aman dan kesehatan dapat terjaga,” terang Sandra.

Sementara, Bupati Iskandar Kamaru dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah maju ditandatanganinya MoU ini.

“Selaku pemerintah daerah saya memberikan apresiasi atas ditandatanganinya MoU ini. Ini adalah salah satu bentuk proaktif dan antisipatif dalam menjaga dan mensterilkan Bolsel bebas dari makanan, minuman, obat, kosmetik dan lainnya yang tidak layak. Sebab, saat ini banyak masyarakat yang lebih cenderung menggunakan kosmetik dan obat-obatan herbal yang mereka anggap dapat mempercantik bagi perempuan dan obat dapat menyembuhkan. Olehnya harus ada penilaian dari BPOM,” ujarnya.

Dikatakan, dengan dilakukan penandatanganan MoU ini, diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh tim yang nantinya akan bekerja di Bolsel. Sehingga, dalam melaksanakan tugas harus proaktif dan koordinasi.

“Untuk Bolsel saat ini memang aman. Akan tetapi harus tetap turun di lapangan. Saya mengimbau kepada masyarakat agar dapat bekerja sama. Prinsipnya pencegahan atas larangan makanan dan minuman yang sudah tidak layak, bukan untuk melarang kios-kios atau toko berjualan, tapi untuk menjaga keamanan konsumen,” tegas Iskandar.

(*/gun’s)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button