DPRD Kabupaten Gorontalo Studi Tiru di Kota Kotamobagu
BOLMORA.COM , KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo melakukan studi tiru di Kota Kotamobagu, tepatnya di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Kamis (14/2/2019).
Menurut Wakil Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T Ase, pihaknya datang melakukan studi tiru terkait pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang terserap di e-planning.
“Di daerah kami, pokir anggota DPRD bertentangan dengan kepentingan politik Bupati sehingga program-program kami yang juga merupakan usulan dari masyarakat akhirnya tidak terpenuhi,” ungkapnya.
Hal yang mereka dapatkan di Kotamobagu lanjut Syam, adanya koordinasi antara Bapelitbangda dan DPRD sebelum tahapan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Renja, Renstra, KUA-PPAS.
“Komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif sangat berjalan baik, akhirnya pokir kita para anggota DPRD juga terlaksana,” terangnya.
Sementara itu Kepala Bapelitbangda Sofian Mokoginta mengatakan, dirinya juga menjelaskan kepada para anggota DPRD Kabupaten Gorontalo bagaimana tahapan-tahapan rencana pembangunan di Kota Kotamobagu.
“Di Kota Kotamobagu terkait Pariwisata kami sudah ada Dokumen Rencana Induk Pariwisata Daerah (DRIPD), di bidang olahraga Pemkot membiayai pelatih cabang olahraga untuk meningkatkan prestasi atlit dan masih banyak lagi yang laiy. Perencanaan sendiri ketika melewati tahapan RKPD, Renja, Renstra, KUA-PPAS, sudah tidak bisa menambahkan kegiatan di e-planning,” jelasnya.
(me2t)



