3 Nama Ini Menguat sebagai Calon Sekkot Kotamobagu
BOLMORA.COM , KOTAMOBAGU – Seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu akan dilaksanakan beberapa hari ke depan. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tinggal menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, lelang JPT Sekkot pasti dilaksanakan Februari ini.
“Jika sudah ada persetujuan dari KASN dan Kemendagri, tahapan lelang JPT Sekkot Kotamobagu langsung kita buka,” ujarnya, Kamis (7/2/2019).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh BOLMORA.COM, dari 4 orang di lingkungan Pemkot yang memenuhi persyaratan mengikuti seleksi JPT, yakni Adnan Massinae, Sande Dodo, Rukmi Simbala dan Agung Adati, mengerucut menjadi 3 nama, karena Sande Dodo yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) sudah tidak memenuhi syarat, karena batasan umur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 107. Saat ini, dirinya sudah memasuki usia 57 tahun, sedangkan persyaratan hanya sampai 56 tahun.
Berikut PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS pasal 107 yang merupakan persyaratan peserta seleksi JPT pratama
| 1. Memiliki kualifikasi pendidikan palingsarjana atau diploma IV |
| 2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan |
| 3. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduk secara Kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun |
| 4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau Jabatan fungsional jenjang ahli madya palingsingkat 2 (dua) tahun |
| 5. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, danm moralitas yang baik |
| 6. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun |
| 7. Sehat jasmani dan rohani. |
(me2t)



