Hukrim & Peristiwa

DPO Curanmor Diringkus Tim Opsnal

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Tim Opsnal Maleo Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Bolmong berhasil meringkus salah satu buronan spesialis pencuri kendaraan bermotor (Cranmor) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ma alias Mar (30), yang merupakan warga Desa Bilalang Baru tersebut ditangkap oleh tim yang pimpinan IPDA I Wayan Budha di depan Toko Colombia, Kelurahan Gogagoman, Kamis (15/2/2018) sekitar pukul 12:30 WITA, dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun berwarna biru.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas mengungkapkan, MA ditangkap berdasarkan laporan kasus curanmor.

“Berdasarkan laporan warga, kemudian tim melakukan pencarian dan akhirnya pelaku dapat kita tangkap di kompleks pasar 23 Maret siang tadi,” ungkap Hanny.

Menurutnya, pelaku sendiri sudah menjadi DPO sejak tahun 2012 lalu.

“MA beserta barang bukti sudah kita amankan, dan sedang dalam proses penyelidikan, karena menurut pengakuannya, sudah lebih dari 100 unit motor yang telah dia curi,” ungkap Hanny.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button