Advertorial

Capaian Kinerja Bupati Bolmong Membuahkan Hasil

BOLMORA, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, menghadiri Forum Koordinasi Kebijakan dan Penandatanganan Perjanjian Hibah Kegiatan Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program–IPDMIP (Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif Terpadu) di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, menandatangani perjanjian dana hibah

Forum Koordinasi yang dihadiri para gubernur dan kepala daerah tersebut dihadiri para keynote speech (Pembicara/narasumber). Di antaranya, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.

Tampak Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, bersama sejumlah kepala daerah lainnya saat menghadiri Forum Koordinasi Penandatanganan Perjanjian Dana Hibah

Dalam kesempatan itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, penyaluran dana hibah ke Pemkab Bolmong dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian hibah dan yang telah ditandatangani. Di mana, berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-591/MK.7/2017 tanggal 6 Desember 2017, yang telah menjadi persetujuan pemerintah pusat untuk penerusan hibah setinggi-tingginya Rp41.020.000.000.

Yasti menyebut, dana hibah yang diterima oleh Pemkab Bolmong merupakan dana pengganti atas pelaksanaan kegiatan program pengelolaan dan pengembangan irigasi partisipatif terpadu, yang didanai terlebih dahulu oleh APBD Kabupaten Bolmong.

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, tampak terlibat diskusi dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan sejumlah kepala daerah lainnya

Srikandi Bolmong ini juga mengatakan bahwa dana hibah yang diberikan oleh pemerintah pusat berdasarkan capaian kinerja (Output-Based), dan berkat pelaksanaan penguatan kerangka kelembagaan pertanian beririgasi berkelanjutan, perbaikan sistem dan kapasitas pengelolaan, operasi dan pemeliharaan irigasi, peningkatan infrastruktur jaringan irigasi, dan peningkatan pendapatan lahan pertanian beririgasi.

Menurutnya, dana ini juga bisa digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan penyelenggaraan di sektor irigasi dan pertanian, sebagaimana yang telah diatur dalam pedoman pelaksanaan program hibah.(adve/Agung)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button