Kasus Penganiayaan Tertinggi di Kecamatan Dumoga Timur

BOLMORA, HUKRIM – Selang dua bulan terakhir angka kriminalitas yang terjadi di wilayah Hukum Kepolisian Sektor Rural Dumoga Timur, semakin meningkat. Hal itu diakui Kapolsek Rural Dumoga Timur, melalui Kanit Reskrim Aiptu Samad Danial, Senin (27/2/2017) kemarin.
Saat ditemui wartawan BOLMORA.COM di ruang kerjanya, Danial mengatakan, sejak Januari sampai dengan akhir Februari ini, kasus tertingi yang ditangani pihaknya adalah kasus penganiayaan.
“Kasus penganiayaan mendominasi selang dua bulan ini, yakni sekitar 90 persen. Ntuk kasus perkelahian yang mengunakan senjata tajam (Sajam), ada diangka sekitar 80 persen,” ungkapnya.
Menurutnya, kebanyakan perkelahian terjadi akibat salah paham, dan orang mabuk.
“Paling banyak kesalah pahaman terjadi dikalangan anak muda. Mereka rata-rata berusia 17 tahun sampai 30 tahun,” kata Danial.
Di wilayah hukum Pilsek Rural Dumoga Timur, ada beberapa desa yang menjadi prioritas untuk penekanan angka kriminalitas, yaitu Desa Imandi, Pinobatuan Bersatu, Ponompiaan, Mogoyungung, dan Desa Bumbungon Bersatu.
“Des-desa tersebut dikategorikan zona merah, tapi desa yang paling rawan konflik di Desa Imandi. Untuk mengurangi kriminalitas yang terjadi, kita melakukan Babinmas, penyuluhan, kemudian melakukan patroli setiap malam,” jelasnya.
Tak hanya itu, setiap bulan diadakan rapat koordinasi antara Kapolsek bersama para sangadi yang berada di Kecamatan Dumoga Timur.
“Tentu diharapkan, dengan dilakukannya kegiatan tersebut akan mengurangi angka kriminalitas, terutama di desa-des se-Kecamatan Dumoga Timur,” pungkasnya.(fitra)