ASN Pemkot Kotamobagu Wajib Ikut Shalat Subuh Berjamaah
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang beragama Islam di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, wajib mengikuti shalat subuh berjamaah setiap hari Jumat.
Penegasan itu tertuang dalam surat edaran Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), bernomor: 800/BKPP-KK/60/II/2017 tertanggal 1 Februari, tentang perihal shalat subuh berjamaah yang ditandatangani Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Galang.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Adnan Massinae mengungkapkan, pelaksanaan shalat subuh berjamaah di lingkungan Pemkot bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada TuhanYyang Maha Esa, serta mempererat silaturahmi antar sesama ASN dan masyarakat.
“Semua ASN khususnya yang beragama Islam wajib ikut shalat subuh berjamaah,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot akan menggilir semua Masjid yang ada di tiap kelurahan dan desa. Pada Jumat (3/2/2017) besok, akan dilaksanakan di Masjid Jami At-Taqwa Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.
“Untuk Jumat pekan depan, akan ditentukan selanjutnya kemudian diinformasikan ke tiap pimpinan SKPD,” ujarnya.
Tak hanya ASN, ia meminta agar para camat dan sangadi/lurah se-Kota Kotamobagu untuk dapat menginformasikan dan mengajak semua aparat desa dan kelurahan untuk bersama-sama mengikuti shalat subuh berjamaah.
“Insya Allah, ke depannya akan dilaksanakan setiap hari,” kata Adnan.(me2t)



