Agus Suprijanta Sebut Awak Media Pasukan Perang Pemerintah
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pernyataan yang tidak mendasar dilontarkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu dari partai Hanura Agus Suprijanta, kepada sejumlah awak media. Hal ini terkait dengan kedatangan beberapa wartawan dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang dilakukan komisi I kepada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Selasa (31/1/2017).
“Kenapa sudah bawa pasukan, memangnya mau perang?,” tanya Agus kepada Kadis Kominfo Agung Adati.
Pernyataan Agus yang seakan menuding awak media sebagai pasukan perang pemerintah membuat ketersinggungan beberapa wartawan yang hendak meliput hearing tersebut.
Sontak, penyataan Agus membuat sejumlah wartawan yang hadir saat itu angkat bicara.
“Kami ke DPRD untuk meliput hearing. Kalau kami dibilang pasukan pemerintah dalam hal ini Diskominfo apa dasarnya?. Memang sejak kapan wartawan dilarang meliput saat hearing,” ujar Junaidi Amra, salah satu awak media.
Pun demikian dengan Erwin Makalungsenge. Ia menilai pernyataan Agus terkesan mengada-ada alias ngawur.
“Biasanya hearing terbuka untuk media, kenapa hanya membahas pembagian jaringan internet ke SKPD dibuat tertutup oleh pak Agus?. Ini patut dipertanyakan,” cetus Erwin.
Lagian kata Erwin, ketika masuk ruangan untuk meliput hearing itu adalah bagian dari tugas wartawan.
“Sangat jelas kalau dalam undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Dugaan saya, ada sesuatu yang akan ditekankan kepada Diskominfo, sehingga kami diusir ke luar saat itu,” pungkasnya.(me2t)



