OPD di Lingkup Pemprov Sulut Diminta Siapkan Dokumen Terkait Pemeriksaan Pendahuan oleh BPK
BOLMORA.COM, SULUT – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan memulai pemeriksaan pendahuluan audit rinci dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut tahun anggaran 2022. Untuk itu, diminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut segera menyiapkan dokumen terkait pemeriksaan dimaksud. Hal itu ditegaskan Pj Sekdaprov Sulut Asiano Gammy Kawatu, di sela-sela sosialisasi rencana Pemeriksaan Interim LKPD dan Pendahuluan LFAR Tematik Penanggulangan Kemiskinan Pemprov Sulut tahun anggaran 2021, oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, di ruang C.J. Rantung, Senin (31/1/2022), pagi tadi.
“Semua OPD tidak terkecuali harus kooperatif. Apa yang diminta BPK segera diberikan,” tegas Kawatu.
Menurutya, sikap kooperatif terhadap para auditor BPK merupakan pesan yang disampaikan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven O.E. Kandouw, untuk tata kelola keuangan daerah
“Hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus dipertahankan. Sehingga itu, dalam menghadapi proses pemeriksaan pendahuluan oleh BPK ini, diharapkan kepada seluruh OPD agar menyiapkan dokumen pendukung,” pinta Kawatu.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi mengatakan, dokumen untuk pemeriksaan itu sangatlah penting. Apalagi pada minggu kedua pemeriksaan masih ada dokumen yang belum masuk untuk diperiksa. Ia mengharapkan kooperatif dari OPD, sehingga pemeriksaan berjalan lancar.
“Kami mohon kooperatif. Dokumen yang diminta secepatnya diberikan. Kalau perlu bapak ibu turun ke lapangan. Tolong dipantau itu,” imbaunya.
Karyadi mengakui tugas yang diemban Kepala OPD cukup berat. Namun, ia mengingatkan jangan mengabaikan pemeriksaan oleh pihaknya.
“Apabila ada cek fisik di lapangan, tolong datangkan pihak kompeten,” timpalnya.
Jika terjadi kendala, ia meminta secepatnya dilaporkan. Karyadi juga meminta agar OPD tidak menghindar saat diperiksa BPK.
“Bapak ibu punya hak jawab. Siapa tahu ada miss. Kalau diperiksa jangan menghindar. Kami pasti menerima argumen apabila sah dan valid,” tandasnya.
(Gnm)



