149 CPNS Formasi 2019 Terima SK 100 Persen PNS Pemkab Bolsel

BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Bertempat di lapangan Futsal, kompleks perkantoran Panango, Senin (10/1/2022), Bupati Iskandar Kamaru, secara resmi menyerahkan langsung SK Pegawai Negeri sipil (PNS) kepada 149 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019.

Pada kesempatan iti bupati bahwa, dengan diterimanya SK ini, maka para CPNS sudah beralih status menjadi PNS sepenuhnya.
“Selain itu, akan segera menerima gaji 100 persen dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Jadi pada bulan Januari ini, bagi yang telah menerima SK sudah bisa menerima TPP 100 persen,” ujarnya.
Dikatakan, PNS yang baru menerima SK agar menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
“Hak kalian adalah gaji, dan kewajiban kalian adalah bekerja dengan baik, disiplin, profesional, loyal, mengembangkan potensi dan tunjukkan kinerja terbaik,” ujar Iskandar.

Dia menegaskan, bagi PNS yang berasal dari luar daerah, dengan telah sah menjadi bagian dari Pemkab Bolsel, diminta jangan jadikan Kabupaten Bolsel sebagai resting area atau tempat persinggahan, dan kemudian pergi.
“Kalian harus bisa menyesuaikan dan berpikir bagaimana membawa Kabupaten Bolsel lebih baik lagi ke depan, bukan jadi tempat persinggahan,” pinta bupati periode kedua pilihan masyarakat Bolsel ini.
Menurutnya, para PNS telah diikat oleh Panca PrasetyaAp Korpri, terlebih pada poin mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Oleh karenanya, ajaklah keluarga kalian untuk mengenal lebih dekat Kabupaten Bolsel, di mana tempat kalian bertugas,” tegas Iskandar.

Diminta juga kepada seluruh lapisan PNS Pemkab Bolsel agar tetap semangat bekerja dan berkarya.
“Semoga segala niat dan perjuangan kita sejalan dengan visi pemkab, yaitu mewujudkan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang Bersatu, Berdaulat, Mandiri, Sejahtera dan Berkepribadian dengan Semangat Gotong Royong yang Berdasarkan Pancasila,” pungkasnya.
Turut hadir Sekda Marzanzius Arvan Ohy, para Asisten Sekda, Kepala BKPSDM Ahmadi Modeong, para pimpinan OPD, dan para PNS penerima SK.
(Advertorial/Nanda)



