Kotamobagu

Pimpin Apel Kerja Perdana 2022, Tatong Bara Tegaskan Soal Disiplin Berseragam

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk selalu mengedepankan disiplin kerja, termasuk penggunaan seragam dinas. 

Penegasan ini disampaikan oleh Wali Kota Tatong Bara, saat memimpin apel kerja perdana Pemkot Kotamobagu di awal tahun 2022, yang berlasung di Lapangan Boki Hotinimbang, Senin 3 Januari 2022.

Dimana, kata Wali Kota, per 1 Januari 2022, seluruh ASN Kotamobagu wajib mengikuti Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang penggunaan seragam dinas yang baru.

“Seluruh ASN Pemkot Kotamobagu wajib menggunakan pakaian dinas sesuai Perwako nomor 60 tahun 2020, tentang pakaian dinas,” ujar Tatong.

Disampaikan Tatong Bara, bahwa surat edaran tentang pakaian dinas sudah ditetapkan dan berlaku mulai tahun ini.

“Karena kita pelayanan masyarakat dan wajib menggunakan seragam agar tercipta keseragaman. Jangan sampai tidak sesuai dengan peraturan, baik model, warna dan ukurannya tidak sesuai,” tegas Wali Kota. 

Wali Kota juga meminta kepada para Pimpinan OPD untuk mengontrol kinerja pegawai di lingkungannya masing-masing.

Turut hadir dalam Apel perdana ini diantaranya yakni, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, Sekda Kotamobagu Sande Dodo, para Asisten, Pimpinan OPD dan ASN lingkup Pemkot Kotamobagu.

(*/wdr)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button