Komisi 1 DPRD Kota Kotamobagu Gelar RDP Bahas Masa Depan THL
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat) Kota Kotamobagu melalui Komisi I, menggelar RDP (rapat dengar pendapat) bersama BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan).
Rapat yang digelar, Selasa (26/1/2021), yang dipimpin Ketua Komisi I Agus Suprijanta itu, membahas tentang masa depan THL (tenaga harian lepas) di lingkup Pemkot Kotamobagu.
“Jumlah THL di lingkup Pemkot ada sekitar 1.504 orang. Jika dilihat dari konsepnya, akan ada sekitar 500 hingga 800-1n yang bakal dirumahkan,” kata Agus.
Untuk itu, Komisi I menawarkan solusi kepada Pemkot agar pemberian honor THL disamaratakan, jika memang ada kekurangan alokasi dana untuk gaji.
“Dengan begitu, ada efesiensi anggaran hampir 20 Miliar, jika pembagiannya sama,” ungkapnya.
Dikatakan, jika THL dirumahkan dalam masa pandemi, justru akan menambah beban pemerintah. Mengingat, para THL kehilangan mata pencaharian dan menambah total pengangguran. Sehingga, Komisi I mendorong pemerintah agar dapat mempertimbangkan kembali. Bahkan rencananya, surat rekomendasi akan dikirim ke Pemkot. Agar, menjadi bahan pertimbangan wali kota beserta jajaran.
“Harus ada pertimbangan. Apalagi disaat dan kondisi seperti ini. Kelesuan ekonomi sangat drastis, bila ditambah dengan ini, akan menjadi beban yang lebih berat,” ketus Agus.
Turut hadir dalam RDP tersebut Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sande Dondo, Asisten III Adnan Masinae, Kepala BKPP Sarida Mokoginta, dan anggota Komisi I lainnya, masing-masing Alfitri Tungkagi, Yunita Lontoh, Eka Mashoeri, dan Yossy Samad.
(*/Gnm)



